Butuh Dana Besar? Ini Daftar Pinjol Legal OJK dengan Limit hingga Rp50 Juta

idneeded.com – Pinjaman online (Pinjol) hadir memudahkan proses pinjaman dengan gawai yang kita miliki sesuai jumlah pinjaman yang kita ajukan.

Pastikan juga pinjaman online yang akan kita gunakan legal dan diawasi oleh otoritas berwajib untuk menghindari pencurian data pribadi, pencurian uang, bahkan penipuan secara online.

Otoritas berwajib yang mengawasi seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Layanan pinjaman online yang terdaftar di OJK wajib mematuhi ketentuan terkait suku bunga, perlindungan konsumen, serta tata cara penagihan sesuai aturan yang berlaku.

OJK memastikan layanan ini legal dan mendapat pengawasan jika layanan pinjaman online melakukan praktik yang tidak bertanggung jawab terhadap konsumen.

Dalam pengajuan pinjaman online terdapat beberapa layanan yang menawarkan batas maksimal dana (Limit) hingga Rp50 juta ke atas.

Anda dapat menggunakannya untuk biaya pendidikan anak, memulai usaha, atau keperluan lainnya yang membutuhkan dana besar.

Oleh karena itu, berikut daftar pinjaman online legal yang menyediakan limit hingga Rp50 juta ke atas dengan ketentuan yang dapat Anda pelajari pada setiap layanan:

Daftar Pinjaman Online dengan Limit Rp50 juta

  • Akseleran (PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia) hingga Rp2 miliar (Fokus Usaha/UKM)
  • Modalku (PT Mitrausaha Indonesia Grup) hingga Rp2 miliar (Fokus Usaha)
  • KoinP2P (PT Lunaria Annua Teknologi) hingga Rp2 miliar (Bisnis) / Rp50 juta (Personal)
  • Batumbu (PT Berdayakan Usaha Indonesia) hingga Rp2 miliar (Fokus Usaha)
  • ModalRakyat (PT Modal Rakyat Indonesia) hingga Rp2 miliar (Fokus Usaha)
  • Crowdo (PT Mediator Komunitas Indonesia) hingga Rp2 miliar (Bisnis/Produktif)
  • JULO (PT JULO Teknologi Finansial) hingga Rp50 juta
  • Indodana (PT Artha Dana Teknologi) hingga Rp50 juta
  • Maucash (PT Astra Welab Digital Arta) hingga Rp50 juta
  • Danacita (PT Inclusive Finance Group) sesuai biaya pendidikan (Bisa >Rp50 juta)
  • Danamas (PT Pasar Dana Pinjaman) hingga Rp100 juta (Pinjaman Beragunan)
  • AdaKami (PT Pembiayaan Digital Indonesia) hingga Rp80 juta
  • Kredit Pintar (PT Kredit Pintar Indonesia) hingga Rp50 juta
  • Easycash (PT Indonesia Fintopia Technology) hingga Rp80 juta
  • AdaPundi (PT Info Tekno Siaga) hingga Rp50 juta
  • Pintek (PT Pinduit Teknologi Indonesia) hingga Rp2 miliar (Pendidikan/Sekolah)
  • Amartha (PT Amartha Mikro Fintek) hingga Rp50 juta+ (Khusus Mitra Usaha Mikro)

Pastikan Anda mempelajari setiap syarat dan ketentuan dari setiap penyedia layanan pinjaman online tersebut, pastikan juga Anda melunasi segala pembayaran yang sudah diajukan dan disetujui oleh Anda di awal pengajuan.

Leave a Comment