idneeded.com – Bank Mandiri menghadirkan Livin’ Paylater untuk nasabah yang ingin melakukan pinjaman pada transaksi di seluruh Merchant.
Paylater by Mandiri dapat digunakan dengan QR dan Virtual Account (VA) sehingga memudahkan Anda dalam bertransaksi.
Layanan ini memudahkan Anda dalam bertransaksi karena dapat membeli barang yang Anda impikan sekarang namun dibayar nanti dengan jangka waktu (tenor) 1, 3, 6, 9, atau 12 bulan.
Anda dapat mengajukan transaksi pembayaran sampai dengan maksimum Rp 20 juta atau sesuai dengan analisa Bank.
Jika Anda tertarik menggunakan layanan Paylater Livin’ by Mandiri, Anda dapat mengikuti langkah berikut untuk mengaktivasi terlebih dahulu akun Anda di aplikasi Livin’:
Cara aktivasi Paylater di Livin’ by Mandiri
- Miliki terlebih dahulu aplikasi Livin’ by Mandiri di Play Store atau App Store
- Masuk pada akun Anda dan pilih “Portofolio” di samping Beranda
- Pilih banner paylater pinjaman, kemudian tekan “Ajukan Sekarang”
- Baca syarat dan ketentuan yang ada kemudian pilih “Saya Setuju”
- Isi data diri Anda kemudian pilih “Lanjutkan”
- Isi data pekerjaan kemudian pilih “Lanjutkan”
- Isi data keluarga tidak serumah kemudian pilih “Lanjutkan”
- Pilih rekening pembayaran kemudian pilih “Lanjutkan”
- Konfirmasi data kemudian pilih “Kirim Data Pengajuan”
- Verifikasi wajah lalu pilih “Ambil Selfie”
- Masukkan PIN Livin’ Anda
- Pengajuan Livin’ Paylater sedang diproses, kemudian akan ada notifikasi pengajuan Livin’ Paylater disetujui.
Jika ada notifikasi maka Pengajuan Livin’ Paylater sudah disetujui. Anda sudah mengajukan paylater dengan mudah.
Saat Anda sudah bertransaksi dan ingin membayar tagihan yang ada miliki, Anda dapat membayarnya secara pendebetan otomatis yang dilakukan oleh Bank sesuai dengan nominal tagihan Livin’ Paylater pada tanggal jatuh tempo transaksi.
Selain itu Anda juga dapat membayar tagihan pembayaran melalui virtual account Bank yang dilakukan secara mandiri (self-service) oleh Nasabah dengan nomor VA adalah “86551” + 12 digit Customer ID Livin’ Paylater Nasabah.