idneeded.com – Sejak akhir Desember 2025 Kementrian Agama (Kemenag) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum dan para pendidik di lingkungan pesantren.
Program ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik yang masih aktif mengajar, belum memiliki sertifikat pendidik, dan pendidik yang berada di bawah binaan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam).
Target program ini ditujukan kepada pendidik yang berstatus non-ASN (Aparatur Sipil Negara) serta masih aktif terdaftar di pangkalan data Kemenag. mencangkup guru Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Selain itu target penerimanya yaitu guru PAI yang mengajar di sekolah umum, ustaz, serta guru pesantren yang berada di bawah binaan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam).
Total nominal BSU yang akan diberikan senilai Rp600.000 yang disalurkan untuk dua bulan, dengan rincian Rp300.000 per bulan, akan diberikan secara sekaligus melalui rekening bank masing-masing guru.
Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026
Dalam penerimaan BSU terdapat syarat yang harus dimiliki calon penerima bantuan, syarat-syaratnya sebagai berikut:
- Berstatus sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan non ASN
- Belum memiliki sertifikat pendidikan
- Tidak sedang mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG)
- Terdaftar aktif di SIMPATIKA atau SIAGA Pendis
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid dari Dukcapil
- Memiliki penghasilan maksimal sekitar Rp3,5 juta per bulan
- Data valid dan sudah sinkron dengan sistem Kemenag Validitas data menjadi faktor penting dalam penentuan penerima.
Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026
Dalam mengetahui apakah Anda termasuk ke dalam penerima BSU 2026, Anda dapat mengeceknya melalui tata cara sebagai berikut:
Cara Cek Penerima untuk Guru Madrasah RA, MI, MTs, MA (Melalui SIMPATIKA)
- Buka peramban (browser) di perangkat Anda dan kunjungi laman resmi SIMPATIKA Kemenag di simpatika.kemenag.go.id.
- Pilih menu “Login” dan klik “Login PTK” (Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
- Masukkan PegID/NPK/NUPTK dan kata sandi Anda dengan benar.
- Setelah berhasil masuk ke dasbor akun Anda, periksa notifikasi atau informasi bantuan.
- Cari dan klik menu “Tunjangan/Dana Bantuan” atau “Tunjangan Insentif GBPNS” di bilah samping kiri.
- Sistem akan menampilkan status Anda. Jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU, akan muncul notifikasi “Selamat, Anda ditetapkan sebagai penerima” beserta opsi untuk mencetak Surat Keterangan Layak Bayar.
Cara Cek Penerima untuk Guru PAI di Sekolah Umum (Melalui SIAGA Pendis)
- Buka peramban (browser) Anda dan kunjungi portal SIAGA Pendis (https://siagapendis.kemenag.go.id/).
- Masuk ke sistem menggunakan Nomor Akun SIAGA dan kata sandi Anda.
- Pastikan status data portofolio dan jadwal mengajar Anda sudah aktif (berwarna hijau).
- Klik menu “Data Rekening” untuk memastikan nomor rekening Anda sudah tervalidasi.
- Masuk ke menu “Insentif” atau “Bantuan Subsidi Upah” di bilah navigasi samping.
- Status penerimaan BSU Anda akan ditampilkan secara otomatis.
Penerima BSU harus mengikuti syarat dan ketentuan yang sudah dibuat oleh pemerintah. BSU merupakan upaya pemerintah dalam mendukung kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan madrasah non-ASN.