idneeded.com – Puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi muslim, kewajiban ini berlaku qodha (mengganti) puasa apabila tidak melaksanakannya dikarenakan alasan tertentu.
Seorang muslim diperbolehkan tidak melaksanakan puasa dan menggantinya (qodha) di lain waktu apabila sakit, bepergian, haid, nifas, atau sebab syar’i lainnya.
Diperbolehkannya mengganti puasa ini berdasarkan firman dalam QS. Al-Baqarah ayat 184:
“Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain.”
Saat akan melaksanakan puasa qodha Ramadan, pelasanaannya sama seperti puasa di bulan Ramadan pada umumnya, hanya saja terdapat perbedaan pada niat.
Niat qadha puasa Ramadan dengan puasa Ramadan biasa terletak pada kata qadha dan ada. Perbedaan dua kata tersebut untuk membedakan puasa yang dikerjakan pada waktunya (ada) atau puasa yang dikerjakan di luar waktu (qadha).
Niat puasa Ramadan, baik ada maupun qadha memiliki kesamaan dari segi waktu. Keduanya dilaksanakan ketika malam hari, sebelum waktu fajar tiba.
Niat Puasa Qodha Ramadan
Saat seorang muslim akan melaksanakan puasa qodha, perlu baginya melafalkan niat sebagai berikut:
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’i Ramadhona lillahi ta’ala
Artinya: “Aku berniat berpuasa esok hari untuk mengganti puasa Ramadhan karena Allah Ta’ala.”
Demikian niat puasa qodha Ramadan yang dapat dilaksanakan sebelum Ramadan tahun 1447 hijriah datang. Semoga amal ibadah kita sebagai muslim diterima Allah, amiin.