idneeded.com – Di tengah ketidakpastian ekonomi, pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merancang program Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dituju untuk membantu pekerja buruh yang memiliki gaji batas maksimum UMP/UMK sebesar Rp3,5 juta per bulan.
Program Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000,- per bulan selama 2 bulan, yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000,-.
Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan menetapkan kriteria ketat untuk calon penerima agar bantuan dapat diterima dengan tepat sasaran. Berikut juga disertakan metode pengecekannya sebagai berikut:
Kriteria penerima BSU Kemnaker 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.
- Prioritas bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), dan anggota TNI/Polri.
Cek status penerimaan BSU Kemnaker 2025
- Melalui situs Kemnaker
- Buka website resmi milik Kemnaker yakni bsu.kemnaker.go.id.
- Scroll ke bawah hingga menemukan kolom cek status penerimaan.
- Masukan NIK yang Anda miliki.
- Masukan kode Captcha yang tertera.
- Cek detail status penerimaan.
- Melalui aplikasi JMO
- Buka aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
- Masukan data diri dengan data BPJS Ketenagakerjaan.
- Pilih menu BSU.
- Selanjutnya Anda dapat melihat status dan jadwal penerimaan.
Bagi penerima yang memenuhi syarat dan memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan Bank Syariah Indonesia maka dana BSU 2025 akan langsung ditransfer ke rekening penerima.
Calon penerima juga harus berhati-hati dengan modus yang mungkin akan datang dari program ini, pastikan selalu mengakses dan mendaftar semua rangkaian melalui situs resmi yang sudah diinformasikan.